DPRD Kukar Mediasi Permasalahan Lahan Kelompok Tani dan PT MSJ
Pertemuan antara kelompok tani dengan pihak PT MSJ yang berlangsung diruang Banmus DPRD Kukar.(foto: achmad rizki)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan lahan yang
dikelola oleh Kelompok Tani Rukun Warga, yang akan digarap perusahaan tambang
batubara PT. MSJ (Mahakam Sumber Jaya) yang beroperasi di Kecamatan Tenggarong Seberang . Pertemuan dilakukan
di ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (13/9/2022).
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD H Alif
Turiadi, didamping Siswo Cahyono, Pujiono dan dihadiri kelompok tani.
H Alif Turiadi mengatakan, permasalahan
tersebut muncul karena adanya pemberian tali asih yang tidak merata, sehingga
ada yang mendapatkan tali asih dan ada juga yang belum dibayarkan.
"Ini kawasan budidaya kehutanan yang
ditanami kelompok tani. Dalam proses perjalanannya PT. MSJ akan melakukan
penambangan di kawasan tersebut Tenggarong Seberang," kata Alif Turiadi
kepada media usai RDP.
Ia menyebutkan, dari informasi yang
diperoleh, bahwa pada pemberian tali asih dilakukan verifikasi oleh tim
verifikasi, yang terdiri dari pemerintah desa, Kecamatan Tenggarong Seberang,
serta pihak perusahaan.
"Berdasarkan informasi bahwa yang
dibayarkan adalah, orang yang benar benar beraktivitas fakta melakukan
perkebunan, tapi yang hanya mendapatkan perijinan namun tanah itu tidak
digarap, maka hal itu tidak menjadi kewajiban perusahaan, sehingga yang diganti
adalah orang yang benar benar melakukan tanam tumbuh itu," sebutnya.
Maka dari itu, hal ini menjadi persoalan bagi
mereka, sebagian kelompok tani ada yang menyebutkan kawasan tersebut adalah
kawasan mereka, dan ada juga yang mengklaim bahwa itu adalah tanah garapan
tanam tumbuh yang mereka tanam.
"Masalah ini bisa dibilang kurangbtepat
sasaran, adil tidak merata, rata belum tentu adil," ungkapnya.
Dalam hal ini, DPRD akan mengundang kembali
pihak pihak terkait diantaranya Pemerintah desa, Kecamatan, pihak perusahaan.
Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik baik.
"Kita masih koordinasikan dengan pihak
terkait, untuk menentukan waktunya, nanti akan dibahas kembali bersama sama di
DPRD, sehingga permasalahan ini selesai," tutupnya.(*riz/adv)